Tentang Kami

Membangun Ekonomi Umat
Berbasis Syariah

KSPPS Bhapedes adalah mitra terpercaya dalam pemberdayaan ekonomi melalui prinsip amanah, transparansi, dan keberlanjutan.

Profil KSPPS Bhapedes

Kantor KSPPS Bhapedes
Sejak 2018

Melayani masyarakat dengan prinsip amanah dan profesional berdasarkan syariat Islam.

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Bhakti Pemuda Desa (Bhapedes) merupakan lembaga keuangan syariah yang beroperasi di wilayah Kepulauan Kangean, khususnya Cabang Arjasa dan Cabang Sepanjang. Bhapedes hadir untuk memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat kepulauan serta mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan pemberdayaan pelaku UMKM.

Sejak memperoleh izin operasional pada 09 Mei 2018 berdasarkan SK Nomor 0083/BH/M.KUKM.2/V/2018, Bhapedes berkomitmen membangun sistem keuangan syariah yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain menjalankan fungsi layanan simpanan dan pembiayaan, Bhapedes juga aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, serta kegiatan keagamaan di wilayah Kepulauan Kangean.

KSPPS Bhapedes didirikan atas inisiatif pemuda desa Kepulauan Kangean yang memiliki semangat untuk menghadirkan alternatif layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat. Nama Bhapedes sendiri merupakan akronim dari Bhakti Pemuda Desa yang mencerminkan semangat pengabdian dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam menjalankan operasionalnya, Bhapedes melayani kebutuhan simpanan dan pembiayaan anggota dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah. Layanan Bhapedes difokuskan pada masyarakat mikro dan pelaku UMKM di wilayah Kepulauan Kangean.

Visi & Misi KSPPS BHAPEDES

Visi

"Menjadi lembaga keuangan syariah yang profesional dan terpercaya di Kepulauan Kangean dalam membangun masyarakat produktif dan diberkahi Allah SWT."

Misi

  • 1

    Mengelola layanan keuangan syariah secara profesional, amanah, dan berkelanjutan.

  • 2

    Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat Kepulauan Kangean melalui penguatan pembiayaan produktif dan pengembangan UMKM.

  • 3

    Membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan prima.

  • 4

    Mengembangkan kualitas sumber daya insani dan sistem lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan zaman.

  • 5

    Menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitas dan tata kelola lembaga.

Struktur Organisasi

KSPPS Bhapedes dikelola oleh SDM profesional serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin kepatuhan sistem.

Ketua DPS

Supriyadi, S.IP., M.IP

Ketua Dewan Pengawas

Ketua Pengurus

Alex Budiono, S.Ei

Ketua Pengurus

Azizah

Azizah Triningsih, A.Md, Keb

Sekretaris

Atun Istiana, S.Pd

Anggota

Khalifaturrahma

Anggota

Wiwin

Wiwin Erliyana, S.E

Bendahara

Nuril

Wirdatul Inayah, S.P

Bendahara

Legalitas & Kepatuhan

KSPPS Bhapedes beroperasi secara resmi dan terdaftar sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta menjalankan prinsip syariah dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Badan HukumAHU-0000464.AH.01.39.TAHUN 2023
Tanggal Pengesahan10 Februari 2023
OtoritasKementerin Hukum dan HAM RI